itusudah.com
Dalam upaya meningkatkan kualitas keprotokolan dan pengelolaan informasi publik, Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada 1 November 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik terkait implementasi Undang-Undang No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan yang telah diterapkan secara optimal di Jabar.
M. Hafidz, Pejabat Fungsional Pranata Humas Ahli Muda DPRD Kaltim, menjelaskan, “Kami sangat tertarik untuk melihat bagaimana DPRD Jabar mengimplementasikan UU ini dan bagaimana mereka mengelola situs web mereka sebagai sumber informasi yang penting bagi masyarakat.”
Dalam pertemuan tersebut, M. Hafidz juga menyoroti pentingnya pelaksanaan bimbingan teknis secara berkala oleh Sekretariat DPRD Jabar untuk meningkatkan kompetensi staf. “Kami berharap, setelah kunjungan ini, kami dapat menyelenggarakan bimbingan teknis serupa di Kaltim agar dapat meningkatkan kapasitas SDM di bidang keprotokolan,” tambahnya.
Melalui studi tiru ini, Sekretariat DPRD Kaltim berharap dapat menerapkan praktik terbaik dalam hal keprotokolan dan pengelolaan informasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal. M. Hafidz mengajak seluruh pihak untuk terus berinovasi dan berbagi pengetahuan guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja dewan. adv