Anggota DPRD Kalimantan Timur Mendorong Pergantian Seragam Sekolah Dipikirkan dengan Matang

 Advertorial

itusudah.com

Isu pergantian seragam sekolah dari tingkat SD, SMP, hingga SMA telah menimbulkan beragam perbincangan di berbagai kalangan. Salah satunya, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, memberikan pandangan terkait hal ini.

Menurut Rusman Ya’qub, rencana pergantian seragam sekolah harus dipertimbangkan secara matang karena akan melibatkan finansial keluarga. Ia menegaskan bahwa jika seragam sekolah diganti menggunakan pakaian adat, biaya pengadaannya harus ditanggung oleh negara, bukan dibebankan kepada rakyat atau orang tua.

“Boleh pakaian adat tetapi pengadaannya dijamin oleh negara, jangan dibebankan pada rakyat dan orang tua, kasihan mereka. Kan sekarang ini pemerintah tahunya nyuruh saja, itu kan membebani sebenarnya,” ujarnya.

Meski beberapa pihak mendukung langkah ini sebagai upaya konkret dalam pelestarian dan promosi kekayaan budaya bangsa, Rusman Ya’qub menekankan agar pemerintah menyediakan seragam ini secara gratis.

“Kalau pemerintah ingin mewajibkan seragam berpakaian adat, maka harus menyediakan secara gratis, masukkan dalam anggaran agar tidak membebani rakyat,” jelasnya.

Sebelumnya, tersebar isu bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim telah menetapkan aturan baru mengenai seragam sekolah mulai tahun 2024. Perubahan ini bertujuan untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan kedisiplinan peserta didik, serta meningkatkan citra satuan pendidikan. Pakaian adat dianggap sebagai sarana efektif untuk memperkenalkan dan memperkuat identitas budaya serta rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda.

(Adv)

Author: 

Related Posts