itusudah.com
Panitia Kerja III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis, 31 Oktober 2024. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Panja, Komarudin, dan Sekretaris Panja, Listiani, serta disambut oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kaltim, Suriansyah, dan Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Andi Abdul Razaq.
Tujuan dari kunjungan ini adalah melakukan studi komparasi terkait peraturan tata beracara DPRD. Suriansyah menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan kesempatan untuk saling berbagi informasi dan pengalaman dalam pengelolaan administrasi dan tata kelola legislatif. “Dengan berbagi pengalaman dan solusi, kita bisa memperkuat kinerja DPRD masing-masing,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas aspek-aspek penting terkait tata beracara dan pengawasan anggaran. Andi Abdul Razaq menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. “Kami berharap DPRD Kaltara dapat mengadopsi beberapa praktik baik yang sudah diterapkan di sini demi meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas anggaran,” katanya.
Ketua Panja DPRD Kaltara, Komarudin, menyambut positif kunjungan ini dan menyatakan keinginan untuk belajar dari DPRD Kaltim, khususnya terkait tata beracara yang efektif. “Dengan pemahaman yang lebih baik, kami bisa meningkatkan kinerja DPRD dan memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ucapnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dari DPRD Kaltara mengajukan berbagai pertanyaan tentang implementasi peraturan dan tantangan yang dihadapi DPRD Kaltim. Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kedua provinsi serta mendorong pengembangan kebijakan publik yang lebih baik.
Kolaborasi ini diharapkan membantu DPRD Kaltara mengadopsi praktik terbaik dari DPRD Kaltim guna meningkatkan kinerja legislatif dan memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. adv