itusudah.com
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim untuk lebih intensif mengawasi truk bermuatan berat yang sering melanggar jam operasional di Samarinda. Subandi menyoroti tingginya pelanggaran yang terjadi, terutama di jalur padat seperti Jembatan Mahakam dan Jalan Pangeran Antasari.
“Truk bermuatan berat sudah ada aturan jam operasionalnya, namun masih banyak yang melintas di luar jam yang ditetapkan. Ini berisiko merusak infrastruktur dan membahayakan pengguna jalan lain,” ungkap Subandi saat dihubungi, Minggu (24/11/2024).
Subandi menilai upaya Dishub Kaltim sejauh ini belum cukup efektif, dan mendesak mereka untuk melakukan patroli rutin serta memberikan edukasi kepada pengemudi truk. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan pihak terkait untuk menindak tegas pelanggar.
Pelanggaran jam operasional ini, lanjut Subandi, tidak hanya berpotensi menimbulkan kecelakaan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, seperti di Jembatan Mahakam yang memiliki batasan beban. “Pelanggaran ini merugikan pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Subandi berharap Dishub Kaltim segera memperkuat pengawasan, baik melalui patroli rutin maupun penambahan rambu-rambu peringatan di titik-titik rawan. Dengan pengawasan yang lebih optimal, ia yakin pelanggaran bisa diminimalkan. adv
Author: itusudah
Related Posts
Shemmy Permata Sari Menyalurkan Suara dalam Pilkada Serentak 2024 di Kota Bontang
Darlis Pattalongi Tinjau Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Bontang
Darlis Pattalongi Tinjau Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Samarinda
Agus Suwandy Soroti Keluhan Masyarakat Samarinda Terkait PBB, Pelayanan Publik, dan Infrastruktur