itusudah.com
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk lebih tegas dalam menertibkan keberadaan juru parkir (jukir) liar. Menurutnya, meskipun beberapa kawasan telah menerapkan sistem parkir nontunai, masih banyak titik di Kota Tepian yang belum sepenuhnya menerapkan aturan tersebut, sehingga keberadaan jukir liar masih merajalela.
Subandi mengungkapkan, keberadaan jukir liar sangat merugikan masyarakat yang terpaksa membayar tarif parkir tidak resmi. Selain itu, ia menilai hal ini juga berdampak negatif terhadap citra Kota Samarinda, terutama di tengah meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kita harus berkomitmen untuk menindak jukir liar ini. Walaupun banyak yang sudah beralih ke parkir nontunai, masih ada beberapa lokasi yang belum menerapkan sistem tersebut, sehingga masalah jukir liar tetap ada,” ujar Subandi.
Lebih lanjut, Subandi menilai Dishub Samarinda perlu memperketat pengawasan dan menindaklanjuti masalah ini. Ia mendorong Dishub untuk meningkatkan patroli dan penegakan aturan parkir di kawasan yang belum menerapkan sistem nontunai agar tidak ada lagi jukir liar yang beroperasi.
Subandi juga menyarankan agar penerapan sistem parkir nontunai diperluas ke seluruh wilayah strategis di Samarinda, seperti pusat perbelanjaan, kawasan wisata, dan jalan-jalan utama. Hal ini, menurutnya, akan menjadi solusi efektif untuk memberantas praktik jukir liar yang merugikan masyarakat dan mencoreng citra kota. adv