itusudah.com
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mewakili Ketua DPRD, menghadiri acara Gebyar Taat Pajak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim. Acara tersebut berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim pada Jumat, 22 November 2024. Selain penyegelan data wajib pajak kendaraan bermotor, acara juga diisi dengan pengundian pemenang Taat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
Sebanyak 1.250 pemenang diumumkan dalam acara tersebut, yang menurut Subandi, merupakan bentuk apresiasi terhadap wajib pajak yang taat. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar terus membayar pajak tepat waktu dan dengan konsisten.
“Pajak merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar kontribusinya, bahkan berada di urutan kedua terbesar di Kaltim. Dengan tertibnya wajib pajak, PAD yang masuk akan lebih besar dan tentunya akan kembali memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Subandi.
Subandi juga mengimbau masyarakat Kaltim, terutama pengguna kendaraan bermotor, untuk selalu taat pajak. “Kewajiban membayar pajak adalah tanggung jawab kita bersama, dan manfaatnya akan kembali untuk kemajuan daerah,” pungkasnya. adv