itusudah.com – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, memberikan jaminan bahwa rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak akan menimbulkan degradasi hutan. Samsun menyatakan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN, telah disusun oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
“RDTR ini menjamin keberlangsungan hutan baik yang ada di kawasan IKN, maupun di sekitarnya. Termasuk juga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya,” kata Samsun kepada awak media.
Menurut Samsun, masyarakat tidak perlu khawatir dengan dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan. Ia menegaskan bahwa izin lahan di IKN akan diberikan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan, dan DPRD Kaltim akan mengawasi proses pembangunan IKN.
Samsun juga menyoroti sektor perkebunan dan pertambangan sebagai penyebab utama pembabatan hutan. Ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap sektor-sektor tersebut agar tidak merugikan lingkungan.
Selain mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau, pemerintah juga berupaya mewujudkan konsep Forest City di IKN. Konsep ini menekankan keberlangsungan hutan, keanekaragaman hayati, serta keseimbangan antara manusia dan alam. Upaya yang dilakukan termasuk rehabilitasi hutan dan lahan, penanaman pohon, pembangunan pusat persemaian, dan pemulihan lahan bekas tambang.
“Pemerintah fokus pada konservasi sumber daya alam, habitat satwa, dan pembangunan rendah karbon. Semua upaya ini bertujuan untuk memastikan IKN menjadi kota yang terkoneksi dengan alam, berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat,” tambah Samsun.(adv)
Author: itusudah
Related Posts
Shemmy Permata Sari Menyalurkan Suara dalam Pilkada Serentak 2024 di Kota Bontang
Darlis Pattalongi Tinjau Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Bontang
Darlis Pattalongi Tinjau Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Samarinda
Agus Suwandy Soroti Keluhan Masyarakat Samarinda Terkait PBB, Pelayanan Publik, dan Infrastruktur