itusudah.com – Penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah yang diatur oleh Undang-undang Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat protes dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun. Ia menyatakan keberatannya dengan penetapan tersebut, terutama karena di Kalimantan Timur masih banyak orang yang menggantungkan hidupnya sebagai tenaga honorer.
Menurut Samsun, Kaltim memiliki banyak tenaga honorer, dan penghapusan mereka tanpa jaminan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat menambah jumlah pengangguran baru, yang dinilai sangat merugikan.
“Kaltim minta keistimewaan kalau seperti itu. Sebab kami sudah komitmen untuk mempertahankan honorer tidak ada yang boleh keluar atau diberhentikan. Sebab itu adalah kebutuhan mereka,” ujar Samsun.
Politisi dari PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan terus berjuang untuk nasib para tenaga honorer di Kaltim, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Ia meminta agar pemerintah pusat menemukan solusi yang adil dan bijak, terutama untuk para honorer yang telah bekerja bertahun-tahun.
“Honorer harus dijamin jadi PPPK. Jangan sampai ada yang tertinggal. Jangan menumpah piring nasi mereka, ini yang mesti dipertimbangkan,” tambahnya.
Diharapkan Samsun, pemerintah pusat bisa mencari solusi yang adil dan bijak untuk tenaga honorer, dan memastikan bahwa perubahan status menjadi PPPK tidak merugikan para honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun.(adv)