Wakil Ketua DPRD Kaltim Tekankan CV Prima Mandiri Selesaikan Perbaikan Jalan Provinsi

 Advertorial

itusudah.com – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, mendesak CV Prima Mandiri untuk segera menuntaskan perbaikan jalan provinsi ruas Sangasanga – Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara yang mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang batubara beberapa waktu lalu.

“Kerusakan jalan yang disebabkan oleh aktivitas tambang masih menjadi masalah bagi masyarakat, terutama para petani,” kata Samsun pada Selasa (31/10/2023).

Samsun mengungkapkan bahwa petani di daerah tersebut telah mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, sementara mereka sangat memerlukan infrastruktur jalan yang baik untuk mengangkut hasil pertanian mereka. “Infrastruktur jalan Dondang ini sangat penting untuk kelancaran distribusi hasil pertanian,” tambahnya.

Sebelumnya, Samsun telah menerima informasi bahwa perbaikan jalan Dondang dijadwalkan selesai pada Februari 2023. Namun, perbaikan tersebut tidak menjadi tanggung jawab Dinas PUPR, melainkan merupakan kewajiban perusahaan, yaitu CV Prima Mandiri, yang telah merusak jalan tersebut dalam aktivitas penambangan batubara di badan jalan.

“Perusahaan yang beroperasi di sana harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan akibat aktivitas mereka,” tegas Samsun.

Samsun menyatakan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut. Jika perusahaan tersebut gagal memenuhi janjinya, DPRD Kaltim bersama pemerintah provinsi akan mengambil langkah hukum. Politikus dari Partai PDI-Perjuangan ini berharap agar perbaikan jalan Dondang dapat segera diselesaikan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Selain itu, ia juga mengharapkan agar perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut dapat menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. “Kami berharap adanya sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.

Sebagai informasi tambahan, perusahaan batu bara CV Prima Mandiri telah menyetujui untuk melakukan perbaikan kerusakan ruas Jalan Sangasanga-Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang berstatus sebagai jalan provinsi. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Ujang Rahmad, mengungkapkan bahwa perusahaan akan menangani perbaikan jalan provinsi tersebut dalam waktu empat bulan ke depan. Proses perbaikan ini akan dimulai dengan survei, kajian teknis, dan desain konstruksi jalan, sebelum menyerahkannya kepada Dinas PUPR Pera Kaltim untuk dievaluasi.(adv)

Author: 

Related Posts