itusudah.com
Warga Samarinda Seberang menginginkan SMAN 10, yang telah dipindahkan ke Sempaja Utara, untuk dikembalikan ke lokasi awalnya di Jalan HM Rifaddin, Samarinda Seberang. Aspirasi ini disampaikan warga saat bertemu dengan anggota DPRD Kalimantan Timur, Dr. Andi Satya Adi Saputra, dalam kegiatan reses yang berlangsung di Samarinda Seberang sejak 6 November hingga 10 November 2024.
Dalam pertemuan yang berlangsung di RT 3 Kelurahan Rapak Dalam, warga menyampaikan langsung tuntutan mereka kepada Andi Satya. Mereka menilai bahwa kembalinya SMAN 10 ke lokasi asalnya akan lebih memenuhi kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut. Menurut warga, pemindahan sekolah ke Sempaja Utara berdampak besar terhadap akses pendidikan bagi anak-anak di Rapak Dalam dan sekitarnya, yang kini hanya mengandalkan SMAN 4 sebagai sekolah negeri terdekat.
“Keberadaan SMAN 10 di lokasi semula akan memberikan alternatif pilihan pendidikan bagi anak-anak di Rapak Dalam dan kawasan sekitarnya,” ungkap Andi Satya.
Andi Satya menjelaskan bahwa setelah SMAN 10 dipindah, SMAN 4 menjadi satu-satunya sekolah negeri di Samarinda Seberang yang dekat dengan aksesibilitas warga. Dengan jumlah siswa yang semakin meningkat, kapasitas SMAN 4 pun menjadi tidak mencukupi, sehingga warga merasa perlunya pilihan sekolah negeri lain untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Selain itu, kebijakan zonasi yang diterapkan untuk pemerataan pendidikan dinilai belum sepenuhnya efektif di kawasan Samarinda Seberang. Warga menilai keterbatasan sekolah lanjutan di wilayah mereka menjadi kendala bagi anak-anak yang ingin mengakses pendidikan yang lebih merata.
“Warga merasa bahwa kebijakan ini belum memberikan solusi nyata bagi anak-anak mereka,” ujar Andi Satya.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Satya berjanji akan menyampaikan aspirasi warga ke forum DPRD Kaltim untuk dibahas lebih lanjut. Menurutnya, akses pendidikan yang merata adalah hak semua warga, dan ia berkomitmen untuk memperjuangkan agar kebutuhan ini dapat segera terpenuhi.
“Pendidikan adalah kunci kemajuan, dan kami akan terus memperjuangkan agar warga Samarinda Seberang mendapatkan hak yang sama dalam mengakses pendidikan yang layak,” tegasnya.
Dengan adanya reses ini, diharapkan suara warga Samarinda Seberang dapat didengar oleh pihak-pihak terkait sehingga kendala akses pendidikan yang selama ini dihadapi dapat segera teratasi. Kembalinya SMAN 10 ke lokasi asal di Samarinda Seberang diharapkan menjadi solusi yang mampu meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. adv