itusudah.com – Komisi I DPRD Kaltim bersama Sekretariat DPRD Kaltim mengadakan rapat kerja. Tujuan dari rapat tersebut adalah untuk mengevaluasi dan mengoptimalkan kinerja Sekretariat DPRD Kaltim dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kaltim.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, dan dihadiri oleh sejumlah Anggota Komisi I, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati US, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD Kaltim.
Dalam rapat tersebut, Baharuddin Demmu membahas beberapa aspek, termasuk mekanisme dan alur surat-menyurat, baik surat masuk maupun surat keluar, serta kelengkapan sarana dan prasarana penunjang kegiatan DPRD dan Sekretariat DPRD Kaltim.
Baharuddin Demmu juga menyoroti realisasi serapan anggaran di Sekretariat DPRD Kaltim hingga tahun 2023, serta kendala dan tantangan yang dihadapi oleh sekretariat dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.
Dalam konteks pelayanan kepada masyarakat, Baharuddin Demmu menekankan komitmen DPRD Kaltim untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka di DPRD, terutama dalam hal fasilitasi kegiatan-kegiatan seperti hearing atau rapat dengar pendapat.
Meskipun Sekretariat DPRD Kaltim telah berkinerja baik, Baharuddin Demmu merasa penting untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti beberapa kritikan yang muncul dari masyarakat. Salah satu isu yang dia sebutkan adalah lamanya waktu untuk memfasilitasi surat hearing dari masyarakat. Rapat ini diadakan untuk mencari solusi bersama agar pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.
Baharuddin Demmu menyatakan bahwa ke depannya persoalan surat-menyurat tidak akan lagi menjadi masalah. Sekretariat DPRD Kaltim akan memfasilitasi surat-surat dari warga melalui loket yang akan merespons dengan segera. Hal ini bertujuan untuk mempersingkat alur komunikasi dan memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, melaporkan bahwa realisasi anggaran di Sekretariat DPRD Kaltim per tanggal 13 Oktober 2023 telah mencapai 72,6 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp270 miliar. Ini berarti tersisa sekitar Rp74 miliar atau sekitar 27,5 persen dari pagu anggaran yang belum digunakan.
Norhayati Usman juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan maksimal guna mendukung kelancaran tugas-tugas di DPRD Kaltim. Seluruh saran dan masukan yang diterima oleh sekretariat akan dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang berlaku serta aturan yang berlaku.