Kendala dan Tantangan Proyek Terowongan Samarinda: AMDAL dan Anggaran Membuat Sorotan

 Nasional

itusudah.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menghadapi sorotan atas keterlambatan proyek terowongan yang menghubungkan Jalan Alimuddin ke Jalan Kakap. Dia memohon maaf atas mundurnya waktu penyelesaian proyek ini, sambil menjelaskan bahwa perubahan dalam dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah hal yang biasa terjadi.

Menurut Andi Harun, perubahan AMDAL diperlukan sebagai respons terhadap perkembangan lapangan, seperti perubahan sudut konstruksi. Meskipun begitu, pernyataan tersebut tidak mengurangi kekhawatiran anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. Ia menilai bahwa proyek dengan pagu anggaran awal sebesar Rp359 miliar, yang naik menjadi Rp412 miliar, bisa berpotensi melonjak hingga Rp600 miliar atau Rp800 miliar.

Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek ini. Sebagai langkah awal, Komisi III berencana untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. Namun, hingga saat ini, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum merespons undangan untuk rapat dengar pendapat (RDP) yang diajukan oleh Komisi III.

Kritik terhadap perubahan AMDAL dan masalah anggaran ini mencerminkan ketidakpastian dan kompleksitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang ambisius di Samarinda. Meskipun demikian, Andi Harun tetap menegaskan komitmennya untuk menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat, meski harus menghadapi tantangan yang tidak terduga di lapangan.

Proyek terowongan ini diharapkan dapat menjadi akses jalan alternatif yang penting bagi kota, namun kendala-kendala yang muncul, baik itu terkait AMDAL maupun penyesuaian anggaran, menjadi fokus utama dalam pengawasan legislatif setempat untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan rencana dan bermanfaat bagi masyarakat Samarinda.

 

Author: 

Related Posts