Komisi VI DPR RI Mendorong Pemerintah Tegas Terhadap Keputusan Jepang Mengenai Limbah Radioaktif dan Impor Produk Seafood

 Nasional

itusudah.com – Anggota Komisi VI DPR RI merespons dengan tegas keputusan Jepang untuk membuang limbah radioaktif dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima. Mereka mendesak pemerintah Indonesia untuk mengurangi impor produk seafood dari Jepang dan menegaskan perlunya pemeriksaan ketat terhadap produk tersebut. Selain itu, Jepang diharapkan bertanggung jawab atas seluruh biaya pemeriksaan produk pangan yang diekspornya ke Indonesia.

Desakan ini disampaikan oleh dua anggota Komisi VI DPR, Elly Rachmat Yasin dan Muhammad Husein Fadlulloh. Mereka menganggap bahwa Pemerintah Indonesia harus bersikap tegas terhadap keputusan Jepang terkait pembuangan puluhan ribu ton air tercemar radioaktif dari PLTN Fukushima.

Elly Rachmat Yasin menyatakan bahwa Indonesia perlu memaksa Jepang untuk memikul tanggung jawab terhadap pemeriksaan keamanan produk pangan yang diekspornya. Ia menyoroti bahwa Jepang sebelumnya merendahkan kualitas ekspor perikanan dari Indonesia dan kini meminta agar Jepang mengambil tanggung jawab penuh atas biaya pemeriksaan produk perikanan yang mereka ekspor.

Elly Rachmat Yasin juga mendesak Menteri Perdagangan Indonesia untuk mengurangi impor seafood dari Jepang dan memeriksa dengan cermat semua produk makanan asal Jepang. Ia menganggap tindakan ceroboh Jepang dalam membuang limbah radioaktif sangat mengkhawatirkan.

Sementara itu, Muhammad Hussein mengingatkan bahwa ekspor seafood merupakan salah satu sumber devisa Jepang dari Indonesia. Pada tahun 2022, Jepang memperoleh pendapatan sebesar 10,3 juta dolar AS dari ekspor seafood ke Indonesia. Oleh karena itu, pemeriksaan produk seafood impor dari Jepang dianggap wajib untuk memastikan keselamatan masyarakat di Indonesia.

Terkait biaya pemeriksaan, Muhammad Hussein menekankan pentingnya mengacu pada hukum internasional. Menurutnya, dalam berbagai aturan internasional, pencemar harus bertanggung jawab atas biaya yang timbul akibat pencemaran. Ia mendukung penegakan aturan internasional dalam hal ini.

Elly Rachmat Yasin menambahkan bahwa tindakan Jepang membuang limbah nuklir ke laut telah menimbulkan kecaman global. Meskipun ada pandangan yang menganggapnya aman, banyak pihak khawatir akan dampak jangka panjangnya. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang mendapatkan keuntungan dari industri nuklir harus bertanggung jawab atas pengelolaan limbahnya.

Author: 

Related Posts