itusudah.com
Lima konten kreator dari tiga channel YouTube dan dua akun TikTok dilaporkan ke polisi setelah membuat konten horor tanpa izin di dalam rumah kosong di Semarang, Jawa Tengah. Mereka dianggap menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang.
Anak pemilik rumah, AH, merasa dirugikan karena rumah yang sedang dijual tersebut tidak laku-laku akibat adanya konten horor itu.
“Delapan calon pembeli mundur karena konten-konten horor di rumah saya itu. Saya mengetahuinya sejak Mei kemarin,” kata AH, Sabtu (20/7) seperti dikutip dari detikJateng.
AH menyatakan bahwa rumah tersebut telah kosong selama sekitar enam bulan, dan masih banyak barang di dalamnya. Namun, kondisi rumah terlihat berantakan dalam konten yang beredar.
“Kondisinya jadi berantakan, acak-acakan. Ada sisa-sisa dupa ketika saya memeriksanya,” jelasnya.
Beberapa barang juga hilang, termasuk sembilan unit AC, perhiasan emas seberat 28 gram, dan televisi 60 inch. Pelaku pencurian barang-barang tersebut belum diketahui.
“Emas, AC, televisi hilang. Tulisan ‘dijual’ juga dilepas, dan gembok sudah jebol. Salah satu konten kreator masuk lewat jendela, ada buktinya di video,” ujar AH.
AH sangat menyayangkan adanya konten-konten yang menyebarkan kabar bohong itu. Salah satu YouTuber juga sempat mempublikasikan dokumen-dokumen pribadi dan perhiasan emas milik AH, serta menyebut rumah tersebut milik Sultan Arab.
“Dokumen pribadi dan foto-foto bapak saya ditampilkan. Mereka menyebar hoaks, menyebut rumah itu sudah ditinggal 10 tahun dan milik Sultan Arab,” ucapnya.
Anak pemilik rumah melaporkan para konten kreator tersebut dengan jeratan pasal UU ITE ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng. Laporan tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Semarang melalui Surat Pelimpahan Pengaduan Masyarakat bernomor B/7629/VI/RES.7.4/2024/Ditrekrimsus.
Dalam surat aduan ke polisi tersebut, tiga channel YouTube berinisial JK, JA, FC serta dua akun TikTok berinisial KM99 dan Tiktok live ZS disebutkan.
“Saya laporkan karena selain masuk tanpa izin pemilik rumah, mereka juga menyebarkan berita bohong dan mempublikasi data pribadi. Kejadian ini merugikan kami,” tegas AH.
“Mereka hanya minta izin tetangga di sana,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan pihaknya tengah menangani kasus tersebut dan masih melakukan pendalaman.
“Iya benar ada, masih kami dalami,” kata Andika.