Muhammadiyah Siapkan Rapat Pleno Bahas Izin Usaha Tambang dari Pemerintah

 Nasional

itusudah.com

Muhammadiyah akan mengadakan rapat pleno yang diperluas untuk membahas konsesi izin usaha tambang (IUP) yang diberikan oleh pemerintah kepada ormas. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa rapat ini akan melibatkan seluruh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Muhammadiyah. Meskipun begitu, jadwal pasti untuk rapat pleno ini belum ditentukan.

Mu’ti menjelaskan bahwa Muhammadiyah sedang melakukan kajian mendalam mengenai pengelolaan tambang oleh ormas, termasuk melibatkan ahli hukum dan lingkungan. Kajian ini juga mencakup analisis terhadap PP Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 terkait Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang saat ini belum memiliki aturan turunan.

Selain itu, Muhammadiyah juga akan mempertimbangkan dampak positif dan negatif dari pengelolaan tambang serta kemampuan organisasi, termasuk finansial, dalam menjalankan usaha tambang tersebut. Setelah kajian selesai, Muhammadiyah akan menggelar rapat pleno untuk membahas hasil kajian dan memutuskan langkah selanjutnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola tambang di Indonesia melalui PP Nomor 25 Tahun 2024. Berbeda dengan Muhammadiyah yang masih mengkaji keputusan ini, PBNU sudah menyatakan kesiapan mereka untuk menerima IUP dan telah mendirikan PT khusus untuk mengelola tambang dengan tenaga yang profesional.

Author: 

Related Posts