itusudah.com
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan rapat koordinasi dengan para perwakilan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, pada Kamis, 1 Agustus 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Direktur Zakat Wakaf Kemenag, perwakilan LKS-PWU, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan wakaf uang serta mengoptimalkan peran LKS-PWU.
Dalam sambutannya, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamarudin Amin, mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi dan berkolaborasi guna menemukan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam penerimaan wakaf uang. “Kita perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk mencari solusi dari tantangan yang ada,” ujar Kamarudin. Beliau juga menekankan pentingnya beragama yang berkualitas, yang dapat berdampak dan berkontribusi dalam transformasi sosial. “Beragama harus terlibat dan berfungsi secara instrumental dalam berbangsa dan bernegara,” tambahnya.
Kamarudin juga menyampaikan bahwa Ditjen Bimas Islam harus memberikan kontribusi yang produktif untuk memajukan peradaban manusia, dan mengajak masyarakat untuk mulai berwakaf uang demi memberikan dampak positif bagi lingkungan sosial. Selain itu, ia mendorong semua elemen di sektor ini untuk mendukung Gerakan Indonesia Berwakaf yang diinisiasi oleh Ditjen Bimas Islam. “Gerakan Indonesia Berwakaf adalah ambisi besar yang harus didukung oleh masyarakat dan LKS-PWU. Instrumen wakaf adalah salah satu instrumen yang sangat strategis,” pungkasnya.
Di sisi lain, Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengembangkan sebuah dashboard atau sistem yang memungkinkan pemantauan LKS-PWU secara real-time. Namun, ia juga menyatakan bahwa masih ada sejumlah tantangan dalam pengembangan wakaf uang, mulai dari perputaran tenaga kerja di perbankan yang cepat hingga kesiapan LKS-PWU saat mengajukan izin ke Kemenag. “Perpindahan pegawai di perbankan seringkali terlalu cepat. Ketika mengajukan izin ke Kemenag, ternyata LKS-PWU-nya belum siap,” ujar Waryono.
Ia juga menambahkan bahwa salah satu tantangan lain adalah kurangnya kesadaran dan sosialisasi tentang wakaf uang di masyarakat, meskipun sektor ini memiliki potensi hingga Rp180 triliun. Menanggapi hal ini, Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rohmah, menyatakan bahwa masih banyak yang perlu dikembangkan untuk mencapai potensi tersebut. “Potensi wakaf nasional sebesar Rp180 triliun, namun realisasinya baru mencapai Rp2,2 triliun. Artinya, masih banyak yang harus dikembangkan untuk mencapai potensi itu,” jelas Nyimas.
Nyimas juga menyoroti salah satu inovasi produk keuangan dari LKS-PWU, yaitu Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yang memungkinkan nasabah berwakaf dalam bentuk deposito, sekaligus mendukung perbankan syariah. “CWLD memberikan kesempatan pada nasabah untuk berwakaf dalam bentuk deposito, yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi perwakafan nasional. Maju wakafnya, maju juga bank syariahnya,” tutupnya.
Pada kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan SK Menteri Agama dan Plakat kepada beberapa LKS-PWU, termasuk Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Perseroda Sleman-Daerah Khusus Yogyakarta, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah Mitra Cahya Indonesia, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Syarikat Islam.
Author: itusudah
Related Posts
TNI AL Gelar Naval Base Open Day: Pererat Hubungan dengan Masyarakat dan Peringati HUT ke-79
Sandiaga Uno dan Erick Thohir Siap Tinggalkan Rumah Dinas Menjelang Akhir Masa Jabatan
Prabowo Subianto Temui Sultan Brunei, Ajak Perkuat Kerja Sama Pertahanan
Kemenag Imbau Stasiun Televisi Tayangkan Azan Magrib Saat Misa Kudus Paus Fransiskus