Pakar Sosiologi Apresiasi Kinerja Satgas dalam Pemberantasan Judi Online, Dorong Sanksi Lebih Keras

 Nasional

itusudah.com

Sosiolog Universitas Padjadjaran (Unpad), Yusar Muljadi, menyatakan bahwa kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) layak mendapatkan apresiasi. Menurutnya, Satgas telah melakukan berbagai upaya signifikan dalam memberantas perjudian online. “Kita perlu memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil Satgas Pemberantasan Judi Online, seperti pemblokiran situs-situs judi online, pembekuan rekening, tindakan terhadap jual beli rekening, serta wacana pembatasan pembelian pulsa atau top up di minimarket,” ujar Yusar pada Kamis (8/8/2024).

Yusar juga menyampaikan bahwa masih adanya warga yang terlibat dalam perjudian online merupakan tantangan tersendiri. Menurutnya, mengubah perilaku judi online yang sudah lama berkembang tidak bisa dilakukan secara instan. “Terlebih lagi, jika kita merujuk pada data dari Kemenkominfo bahwa sebagian besar pemain judi online berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah, saya pikir prioritas utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat terlebih dahulu,” tambah Yusar.

Yusar juga memberikan pandangannya mengenai kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memblokir akses jaringan pribadi virtual (VPN) gratis. Ia melihat kebijakan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah masyarakat terlibat dalam perjudian online. Namun, ia juga mengakui bahwa tindakan tersebut dapat berdampak pada kelompok masyarakat yang tidak terlibat dalam perjudian online tetapi membutuhkan VPN gratis. Kelompok non-penjudi yang terdampak oleh pemblokiran VPN gratis ini kemungkinan besar akan bereaksi. “Secara normatif, upaya pencegahan perilaku judi online seperti edukasi, peningkatan akhlak, atau mendorong kegiatan positif masih dapat dilakukan secara simultan. Namun, pemblokiran VPN gratis merupakan tindakan preventif yang nyata dalam mencegah perilaku judi online,” tegas Yusar.

Ia juga mendorong Kominfo untuk terus berupaya memblokir situs-situs judi online, karena para bandar judi online juga cukup cerdik, di mana satu situs diblokir, situs-situs baru segera muncul. “Mungkin ini di luar wewenang Kemenkominfo, namun diperlukan sanksi pidana yang sangat keras bagi pelaku judi online. Ini terkait dengan budaya kita, di mana masyarakat cenderung patuh jika dihadapkan pada sanksi yang berat,” pungkasnya.

Author: 

Related Posts