Rahayu Saraswati Dukung Pilkada Tak Langsung: Tekan Korupsi dan Transaksi Politik

 Nasional

itusudah.com

Politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyatakan dukungannya terhadap pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD. Dalam pernyataannya pada Rabu (27/7/2022), Rahayu mengungkapkan alasan di balik pandangan tersebut, termasuk upaya menekan angka korupsi dan mengurangi politik transaksional.

Rahayu menilai bahwa saat ini Indonesia telah menjauh dari esensi sila ke-4 Pancasila. “Buat yang benar-benar mengerti soal sila ke-4, kita udah jauh banget dari sila ke-4,” ungkapnya.

Ia mengkritik pola pikir masyarakat dalam memilih pemimpin daerah yang dinilai kurang fokus akibat banyaknya pilihan. Menurutnya, Pilkada tak langsung dapat membantu masyarakat lebih mempercayai wakil rakyat yang mereka pilih untuk menentukan pemimpin daerah yang tepat.

“Mereka harus trust bahwa yang mereka pilih akan membuat keputusan yang tepat dalam siapa yang akan memimpin daerah mereka,” jelas Rahayu.

Rahayu juga menyebut Pilkada tak langsung sebagai solusi untuk mengurangi korupsi dan transaksi politik yang kerap terjadi. “Kita bisa menekan angka korupsi dan transaksional politik salah satunya adalah tentang indirect election,” ujarnya.

Menurut Rahayu, wacana Pilkada tak langsung mendapat sambutan dari berbagai pihak, termasuk lintas partai dan generasi muda. “Animonya bukan hanya di partai (Gerindra), tetapi sudah ada beberapa lintas,” katanya.

Latar Belakang Perdebatan Pilkada Tak Langsung

Perdebatan tentang Pilkada tak langsung sebenarnya bukan hal baru. Pada 2014, DPR menggelar rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada yang diwarnai perbedaan pandangan antara Koalisi Indonesia Hebat (pendukung Pilkada langsung) dan Koalisi Merah Putih (pendukung Pilkada tak langsung).

Melalui voting, RUU Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah lewat DPRD akhirnya disahkan dengan dukungan mayoritas anggota dewan. Namun, keputusan ini memicu protes publik hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan dua Perppu yang kemudian mendasari Pilkada langsung hingga saat ini.

Meskipun Pilkada langsung tetap berlangsung, wacana kembali ke Pilkada tak langsung kini mencuat lagi, dengan alasan seperti efisiensi biaya, pengurangan korupsi, dan penguatan peran wakil rakyat. Namun, isu ini masih menuai pro dan kontra di berbagai kalangan.

Author: 

Related Posts