itusudah.com
Seorang santri berinisial AH (16) dari sebuah pesantren di Garut, Jawa Barat, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh rekan-rekannya sesama santri. Peristiwa ini diduga terjadi pada Sabtu (30/7) dini hari dan dipicu oleh tuduhan bahwa AH mencuri sejumlah barang milik santri lain.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus ini. Awalnya, pihak pesantren menggelar klarifikasi dengan para santri, termasuk AH, dan menyelesaikan masalah tersebut melalui musyawarah kekeluargaan bersama keluarga AH.
Namun, keluarga korban merasa tidak puas dengan hasil musyawarah tersebut dan memutuskan melaporkan kasus ini ke Polres Garut pada Minggu (11/9).
“Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut. Kita akan panggil semua, syukur-syukur bisa dilakukan restorative justice bila di antara satu dengan yang lain bisa saling memahami,” kata Wirdhanto, Selasa (13/9/2022).
Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Garut yang terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak terkait. Polisi berharap agar solusi yang adil dapat dicapai demi menyelesaikan persoalan ini.
Author: itusudah
Related Posts
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Netizen Soroti Motif dan Dalang Utama
Dubes Turki Talip Küçükcan Bahas Peran Dakwah dan Ilmu Pengetahuan dalam Masa Depan Islam di Seminar Internasional
Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang oleh Kelompok Tak Dikenal Dikecam Setara Institute
Kerja Sama Indonesia dan UEA dalam Pengembangan Zakat dan Wakaf untuk Kesejahteraan Umat